- Kunjungan Study Komparatif Komisi B DPRD Kabupaten Cilacap
- DKPP PURWOREJO PERKUAT KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT MELALUI OPTIMALISASI RUMAH PANGAN KITA (RPK)
- RAT Koperasi SEMBADA DKPP Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- KTNA Kecamatan Bruno Gelar Halal Bihalal Bersama Kelompok Tani Rukun Tani Gowong
- Genjot Produksi Cabai Rawit, Kunjungan Lapang di Gowong Optimistis Tembus 3,7 Ton
- Pertemuan Koordinasi dan Sosialisasi Pengembangan Kawasan Cabai Tahun Anggaran 2026
- SIDANG I KOMISI IRIGASI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2026
- Anak Kambing Kurus Bawa ke Puskeswan, akan Kami Urus
- “PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN DI PASAR TRADISIONAL - DKPP PURWOREJO PASTIKAN BAHAN PANGAN BEBAS ZAT BERBAHAYA”
- PERCEPAT MODERNISASI IRIGASI, BBWS SERAYU OPAK GELAR RAKOR REHABILITASI DAERAH IRIGASI WADASLINTANG TIMUR
PASTIKAN PUPUK SUBSIDI TEPAT SASARAN, BPP NGOMBOL ADAKAN SOSIALISASI PENEBUSAN PUPUK BERSUBSIDI 2024 DAN PENYUSUNAN RDKK TAHUN 2025

PASTIKAN PUPUK SUBSIDI TEPAT SASARAN, BPP NGOMBOL ADAKAN SOSIALISASI PENEBUSAN PUPUK BERSUBSIDI 2024 DAN PENYUSUNAN RDKK TAHUN 2025
Pupuk bersubsidi merupakan salah
satu sarana produksi pertanian yang bertujuan untuk mengoptimalkan dan
meningkatkan produktivitas serta kualitas hasil pertanian. Hal serupa disampaikan Mentan Amran, pupuk
merupakan komoditas yang penting dalam usaha mencapai ketahanan dan produksi
pangan nasional. Untuk mendukung hal tersebut mulai 1 Mei 2024, pemerintah
memberikan alokasi tambahan pupuk bersubsidi dari 4,73 juta ton menjadi 9,55
juta ton. “Pemerintah terus berupaya untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi,
sesuai dengan arahan Bapak Presiden dan saat ini telah disetujui oleh DPR untuk
mengembalikan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton," tandasnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan
Sarana Pertanian (PSP) Ali Jamil menambahkan, dengan adanya Permentan No 01
Tahun 2024 ini, pihaknya berharap permasalahan pupuk bersubsidi dan solusinya
dikedepankan dahulu. Petani diberikan kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi.
"Bila ada petani mengalami kendala, seperti sudah tua, sakit, atau jarak
yang sangat jauh dari kios sehingga bisa diwakilkan akan diakomodir dengan
syarat dan ketentuan. Hal ini untuk memastikan tujuan program pupuk bersubsidi
sesuai target yang telah ditetapkan," pungkas Ali Jamil.
Dalam rangka meningkatkan
efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi, maka kebutuhan pupuk harus berdasarkan
kebutuhan riil petani, pekebun, peternak dan petambak yang disusun secara
berkelompok dalam bentuk Rencana Definitif Kebutuhan kelompok (RDKK). Oleh
karena penyusunan RDKK harus dilakukan secara serentak dan tepat waktu, maka
perlu dilakukan satu upaya untuk mendorong kelompok tani menyusun RDKK yang
dibimbing oleh Penyuluh dan didukung oleh Kepala Desa/Lurah setempat.
Berdasarkan latar belakang tersbut,
bertempat di Aula Balai Desa Jeruken Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo
pada Kamis Tanggal 13 Juni 2024 dilakukan sosialisasi penebusan pupuk
bersubsidi tahun 2024 dan rencana penyusunan RDKK tahun 2025. Hadir dalam acara
ini sebanyak 50 orang terdiri dari DKPP Kabupaten Purworejo, Forkompinca
Kecamatan Ngombol, PPL Kecamatan Ngombol, Kepala Desa Glondongan Candi beserta
perwakilan ketua kelompok tani, BPD Desa Jeruken dan anggota kelompok tani di
Desa Jeruken.
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka pengelolaan
kebijakan pupuk bersubsidi dan sebagai upaya menjamin keterbukaan, ketepatan
sasaran dan kecepatan dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani. Dalam sambutannya, Kepala Desa Jeruken R Agus
Sarminto menyampaikan Pemeruntah Desa siapa memfasilitasi dan mendampingi
penyusunan RDKK pupuk bersubsidi sehingga petani tidak kesulitan dalam
mendapatkan akses pupuk bersubsidi. “Kami siap memback-up penyusunan RDKK
pupukbersubsidi sehingga kebutuhan pupuk untuk tanaman padi di Desa Jeruken
aman terkendali”, tambahnya.
Woro selaku PPL Ngombol mengatakan
tujuan penyusnan RDK dan RDKK adalah meningkatkan peran kelompok tani dalam
menyusun rencana kegiatan usaha tani berkelompok serta meningkatkan peran
penyuluh pertanian dalam membimbing kelompok tani menyusun rencana kegiatan
usaha tani berkelompok.
Woro juga menyampaikan bahwa
kelompok tani harus berperan aktif terhadap penyusunan RDKK pupuk bersubsidi
sehingga kebutuhan petani akan pupuk untuk lahannya tidak ada yang tertinggal.
“Pupuk untuk petani yang terdaftar di RDKK sesuai kebutuhan yang diperlukan,
dengan demikian produktivitas pertanian baik tanaman pangan maupun hortikultura
tidak terganggu karena keterbatasan
alokasi pupuk bersubsidi”,tandasnya.
Acara dilanjutkan dengan sosialisasi
penyusunan RDKK pupuk bersubsidi dan penebusan pupuk bersubsidi serta
permasalahan kartu tani yang disaampaiakn oleh Woro selaku PPL Ngombol. Dalam
sosialisasi tersebut, Woro menyampaikan bahwa ada tambahan pupuk subsidi yang
sudah masuk ke kartu tani masing-masing petani di Kecamatan Ngombol. “Untuk
Kecamatan Ngombol, alokasi Urea 2.125.020 Kg (78,59%) atau 216 kg/ha/musim dan
NPK 1.892.573 Kg (62,81%) atau setara 157 kg/ha/musim. Sedangkan untuk
penebusan pupuk bersubsidi menggunakan KTP adalah pemohon baru pada 2024 yang
belum memiliki kartu tani atau yang kartu tani nya bermasalah tetapi harus
terdaftar di eRDKK”, tambahnya.
Untuk penyusunan RDKK tahun 2025,
Woro mengharapkan dari perwakilan kelompok tani berkoordinasi dengan PPL
wilayah masing-masing untuk menyusun jadwal musyawarah penyusunan RDKK pupuk
bersubsidi dan maksimal 31 Juli 2024 data RDKK setiap kelompok sudah masuk ke
BPP Kecamatan Ngombol. Woro berharap proses penyusunan RDKK pupuk bersubsidi
tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar, keterlibatan pihak yang terkait dan
tentu saja anggota petani ikut semua mengetahui dan memahami proses penyusunan
RDKK.
Penyusunan RDK dan RDKK tingkat
kelompok tani merupakan kegiatan strategis yang harus dilaksanakan secara
serentak dan tepat waktu, sehingga diperlukan suatu gerakan untuk mendorong
kelompok tani dalam menyusun RDK dan RDKK sesuai dengan kebutuhan petani. Peran
penyuluh pertanian sangat penting dalam proses perencanaan kegiatan
pengembangan usahatani kelompok, termasuk kebutuhan sarana produksi pertanian
(Saprotan) yang disusun oleh Poktan/Gapoktan melalui RDK/RDKK maupun RDKK Pupuk
Bersubsidi.
Disusun Oleh : Bakti Woro Haryanti,
SP
PPL Kecamatan Ngombol






