- DKPP PURWOREJO PERKUAT KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT MELALUI OPTIMALISASI RUMAH PANGAN KITA (RPK)
- RAT Koperasi SEMBADA DKPP Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- KTNA Kecamatan Bruno Gelar Halal Bihalal Bersama Kelompok Tani Rukun Tani Gowong
- Genjot Produksi Cabai Rawit, Kunjungan Lapang di Gowong Optimistis Tembus 3,7 Ton
- Pertemuan Koordinasi dan Sosialisasi Pengembangan Kawasan Cabai Tahun Anggaran 2026
- SIDANG I KOMISI IRIGASI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2026
- Anak Kambing Kurus Bawa ke Puskeswan, akan Kami Urus
- “PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN DI PASAR TRADISIONAL - DKPP PURWOREJO PASTIKAN BAHAN PANGAN BEBAS ZAT BERBAHAYA”
- PERCEPAT MODERNISASI IRIGASI, BBWS SERAYU OPAK GELAR RAKOR REHABILITASI DAERAH IRIGASI WADASLINTANG TIMUR
- JARINGAN IRIGASI TERSIER (PITER) TA. 2026
Menjaga BPAH Agar Tetap ASUH, DKPP Laksanakan Pengujian Sampel

Menjaga
BPAH Agar Tetap ASUH, DKPP Laksanakan Pengujian Sampel
Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) melaksanakan
kegiatan pengambilan sampel Bahan Pangan Asal Hewan (BPAH) dan olahannya pada
tanggal 14-15 Agustus 2024 di beberapa pasar di wilayah kabupaten purworejo
yaitu Pasar Kemiri, Pasar Tegalmiring dan Pasar Purwodadi. Sampel yang diambil
untuk diuji laboratorium berupa daging ayam, daging sapi, dan bakso. Sampel yang didapat kemudian diuji
laboratorium di Balai Besar Veteriner Wates D.I. Yogyakarta dan Balai Veteriner
Laboratorium Kemavet Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah.
Pengujian yang dilakukan pada BPAH yaitu Uji Total Plate Count, Coliform,
Salmonella Sp.,E-Colli dan pengujian kandungan bahan pengawet pada prosuk
olahan.
Kegiatan pengambilan sampel BPAH dan Olahanya serta
dilakukan pengujiannya, dimaksudkan untuk mengetahui kualitas prosuk BPAH,
mengetahui cemaran mikroba yang terdapat pada produk asal hewan yang dapat
menyebabkan penyakit zoonosis yaitu salmonellosis. Hal tersebut
bertujuan untuk melindungi masyarakat agar mendapat bahan makanan yang bergizi
dan tidak berbahaya bagi Kesehatan, dan dapat memenuhi tuntutan masyarakat
terhadap jaminan keamanan pangan yang sesuai kaidah BPAH harusl memenuhi aspek
Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).






