- Banter Melaju Disosialisasikan di Kemejing, Warga Antusias Sambut Peluang Ternak Kambing Jawa Randu
- Tindaklanjut Pengaduan Warga Mengenai Peternakan Ayam
- Gapoktan Desa Pakisarum Gelar Sosialisasi eRDKK 2027, Pastikan Petani Akses Pupuk Subsidi
- Ubinan Padi Varietas Inpari 32 di Desa Gowong Tunjukkan Produktivitas Menjanjikan
- Jalan Usaha Tani (JUT) DKPP Tahun Anggaran 2026
- DKPP Lakukan Pengujian Sampel PSAT Pasca Idul Fitri 1447 H
- Refilling Nitrogen Cair untuk Mendukung Kegiatan Inseminasi Buatan Ternak
- Seleksi Hibah Ternak 2027 Dimulai, DKPP Purworejo Verifikasi Proposal dari 14 Kecamatan
- PEMKAB PURWOREJO DAN PERUM BULOG SIAP SALURKAN BANTUAN PANGAN BERAS DAN MINYAK GORENG ALOKASI FEBRUARI-MARET 2026
- Pemantauan Harga Bahan Pokok Penting Pasca HBKN Idul Fitri 1447H
Huanglongbing Disease

Kabupaten Purworejo selain dikenal dari luasnya areal sawah juga dikenal sebagai sentra pembibitan dan produksi Jeruk. Jeruk yang banyak ditemui adalah varietas siam madu, siam banjar, dll. Akan tetapi dalam perkembangannya tanaman Jeruk di Kabupaten Purworejo terserangang Penyakit HLB (Huanglongbing Disease) atau di Indonesia dikenal sebagai Citrus Vein Phloem Degeneration (CVPD). Penyakit ini sebabkan oleh bakteri yang penularannya dari tanaman sakit ke tanaman sehat melalui serangga vector Diaphorina citri.
Upaya pengendalian telah dilakukan melalui eradikasi total maupun selektif dan infus antibiotic, namun belum berhasil. Selanjutnya melalui program nasional untuk melindungi tanaman baru dari infeksi ulang diimplementasikan program nasional melalui (1) produksi bibit jeruk bebas penyakit, (2) manajemen kebun yang baik, dan (3) pengendalian penyakit yang efisien untuk melindungi tanaman baru. Hasil penelitian HLB selama satu dekade terakhir memberikan pemahaman yang komprehensif tentang karakteristik epidemi HLB. Pengembangan pengendalian HLB diarahkan untuk memformulasikan strategi pengendalian yang logis, realistis, dan efektif. Strategi pengendalian HLB meliputi: (1) penyusunan peta kesesuaian agroekologi dan endemisitas HLB untuk lokasi pengembangan jeruk, (2) pengembangan point of care sebagai pusat pemantauan dan penanganan dini HLB, (3) pengembangan sistem pemantauan HLB dan vektor D. citri berbasis komputer untuk memfasilitasi tindakan eliminasi, sanitasi, dan pengelolaan sumber inokulum, (4) pembangunan jaringan antara point of care dan petani/kelompok tani dalam sosialisasi pengendalian penyakit; dan (5) sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian No. 39 Tahun 2006 tentang Produksi, Sertifikasi, dan Distribusi Benih Bina. Strategi terakhir dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan bibit jeruk bebas penyakit tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat varietas.






