GANDENG POPT DAN PPL, PEMDES WONOENGGAL GELAR PELATIHAN PENGENDALIAN HAMA TERPADU

By DINPPKP 09 Jun 2022, 08:13:17 WIB Penyuluhan
GANDENG POPT DAN PPL, PEMDES WONOENGGAL  GELAR PELATIHAN PENGENDALIAN HAMA TERPADU

GANDENG POPT DAN PENYULUH PERTANIAN, PEMDES WONOENGGAL GRABAG, GELAR PELATIHAN PENGENDALIAN HAMA TERPADU

 

Grabag News – Petani Desa Wonoenggal, Grabag mendapat pelatihan pengendalian hama terpadu yang diselenggarakan oleh Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pemerintahan Desa Wonoenggal pada hari ini Rabu (8/6) di Balai Kemasyarakatan Desa Wonoenggal.

Kepala Desa Wonoenggal Kecamatan Grabag, Tuti Yuliati mengatakan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka menjaga ketahanan pangan Desa Wonoeggal dimasa pandemi covid 19 dan merupakan kegiatan yang kedua kalinya

“Alhamdulillah, acara ini bisa terselenggara untuk yang kedua kalinya setelah kegiatan yang pertama di tahun 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang cara pengendalian hama yang benar dan efektif, dan ketika dipraktekkkan di lapang, petani harus benar- benar menerapkan hal ini” ungkap Tuti Yuliati mengawali sambutannya.

Dalam kegiatan tersebut, diikuti oleh 25 petani dan menggandeng Penyuluh Wibi Desa Wonoenggal dan POPT Kecamatan Grabag sebagai narasumber. Hadir pula Babinsa dari Polsek Grabag dan Koramil Grabag.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh penyuluh wibi setempat dan POPT. Menurut Penyuluh Wibi, Umul Khasunah, SP., MAP, bahwa tanaman padi memerlukan perawatan yang intensif agar tanaman lebih sehat. Jika tanaman sehat maka potensi adanya serangan hama akan lebih terkendali.

“Produktifitas yang bagus diawali dengan benih yang bagus pula. Pemilihan benih merupakan faktor yang amat penting dalam rangkaian budidaya tanaman, karena benih merupakan awal kehidupan sehingga untuk mendapatkan produksi yang tinggi perlu dipilih benih yang baik dan bermutu,” tambahnya lagi.

Dilanjutkan dengan pemberian materi tentang pengendalian hama oleh POPT Kecamatan Grabag, Wakhidatun Jamaliyah, SP. Beliau menghimbau dalam penggunaan pestisida, harus memperhatikan beberapa hal, yang pertama legal; penggunaan pestisida harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mendapatkn ijin dari pemerintah.  Kedua, benar yaitu penggunaan pestisida harus sesuai dengan rekomendasi dan ketiga, bijaksana, artinya penggunaan pestisida harus memberikan dampak minimal bagi pengguna, konsumen dan lingkungan. 

“Untuk aplikasi pestisida juga harus memperhatikn 5T yaitu tepat sasaran, tepat  jenis, tepat waktu, tepat dosis dan tepat cara. Dan bagi yang melakukan penyemprotan harus memakai APD lengkap karena pestisida adalah racun kimia yang bisa meresap melalui kulit dan rambut manusia,” ungkapnya lagi sekaligus menutup acara pelatihan tersebut.

 





Berita Purworejo

Counter Pengunjung