DUKUNG PEMASARAN GABAH, PEMKAB PURWOREJO ADAKAN SOSIALISASI SISTEM RESI GUDANG

By DINPPKP 09 Des 2021, 15:34:58 WIB Penyuluhan
DUKUNG PEMASARAN GABAH, PEMKAB PURWOREJO ADAKAN SOSIALISASI SISTEM RESI GUDANG

DUKUNG PEMASARAN GABAH, PEMKAB PURWOREJO ADAKAN SOSIALISASI SISTEM RESI GUDANG

Keberhasilan suatu bangsa dalam membangun sektor komoditi, terutama sektor komoditi pertanian sangat ditentukan oleh kemampuan negara itu sendiri dalam menyediakan akses pembiayaan yang efektif dan cepat bagi pelaku produksi dan perdagangan komoditi tersebut. Resi Gudang merupakan instrumen yang memberdayakan petani, di mana komoditi yang dihasilkan mampu memberikan nilai ekonomis dalam bentuk nilai penjaminan, yang dapat dipergunakan untuk memperoleh kredit dari bank dan lembaga keuangan non bank, dengan tingkat bunga yang rendah. Melalui Sistem Resi Gudang diharapkan petani, kelompok tani, koperasi, dunia usaha kecil dan menengah Indonesia dapat meningkatkan produktivitasnya. Hal ini bermuara pada meningkatnya daya saing mereka di perekonomian nasional, dan lebih jauh lagi di pasar dunia.

Kompleksitas yang terkait dengan perwujudan dan implementasi Sistem Resi Gudang di Tanah Air menuntut komitmen, konsistensi, pemikiran dan sumber daya yang tidak sedikit. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi mengajak seluruh pemangku kepentingan perekonomian nasional, untuk secara bersama-sama mendorong terbangunnya Sistem Resi Gudang yang berhasil guna. Dengan berkolaborasi, upaya membangun dan mengimplementasikan Sistem Resi Gudang di tanah air akan lebih ringan dan lebih cepat diwujudkan. Dengan demikian Sistem Resi Gudang dapat sesegera mungkin memberikan manfaat berkelanjutan bagi perekonomian Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan bekerjasama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Sistem Resi Gudang (SRG) bertempat di BPP Kecamatan Ngombol Jalan Raya Purwodadi Grabag Km 3 Desa Kembangkuning Kecamatan Ngombol, yang dihadiri oleh Penyuluh Sistem Resi Gudang, PPL Kecamatan Ngombol, Pengurus KTNA Kecamatan Ngombol, serta Pelaku utama dan pelaku usaha se Kecamatan Ngombol sejumlah 45 orang.

Acara diawali dengan sambutan dari Koordinator PPL Kecamatan Ngombol Bakti Woro Haryanti yang menyampaikan bahwa Kecamatan Ngombol merupakan lumbung pangan bagi Kabupaten Purworejo, dengan potensi sumber daya alam yaitu sawah dengan luasan 3.425 hektar. Dari luasan tersebut pada musim tanam I dan II semuanya ditanami padi dan pada musim tanam III tahun 2021 ini ditanami padi seluas 505 hektar. Di Kecamatan Ngombol ini juga terdapat kegiatan IP400 seluas 50 hektar dengan harapan produksi padi dapat meningkat untuk mencukupi kebutuhan pangan masyarakat. Kendala yang dihadapi petani pada saat panen yaitu kurang stabilnya harga gabah, sehingga petani tidak mendapatkan jaminan harga tinggi untuk mengganti segala pengeluaran yang digunakan untuk melakukan budidaya padi selama satu musim.  Diharapkan dengan adanya SRG dapat menjamin kestabilan harga gabah di tingkat petani sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan anggota keluarganya.

Niken selaku penyuluh SRG menyampaikan bahwa program SRG ditujukan kepada petani dan pelaku usaha pertanian dengan tujuan agar petani, kelompok tani, gapoktan, pedagang dan koperasi yang bergerak di bidang usaha tani di Kabupaten Purworejo dapat memanfaatkan fungsi SRG dengan optimal sesuai dengan harapan.

Sistem Resi Gudang menjadi solusi alternatif bagi petani melakukan tunda jual komoditi pada saat harga jatuh, dengan skema SRG komoditi yang disimpan tetap menjadi milik petani selaku pemilik komoditi dengan dibuktikan adanya penerbitan surat bukti kepemilikan penyimpanan komoditi di gudang “resi gudang”. Dengan dokumen resi tersebut petani dapat mengagunkan resi ke Bank Jateng Cabang Purworejo sebagai jaminan untuk mendapatkan pembiayaan. Adapun komoditi yang dapat di resi gudangkan antara lain : gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan dan karet. Untuk saat ini, SRG Purworejo baru dapat menerima resi gudang dalam bentuk gabah dan beras, dikarenakan masih ada keterbatasan peralatan dan tempat yang dimiliki, akan tetapi tidak dimungkinkan ke depan dapat meneima berbagai komoditi pertanian lainnya.

Menurut “Niken” manfaat lain lain dari SRG antara lain : mempermudah akses kredit bagi pelaku usaha; memberikan fleksibilitas waktu penjualan; mendorong pelaku berusaha secara berkelompok dan peningkatan produksi dengan standar/mutu; alternatif instrumen penyaluran kredit bagi perbankan yang lebih menarik; mendorong penyaluran kredit ke sektor pertanian; mendorong tumbuhnya industri pergudangan dan bidang usaha terkait SRG lainnya; sarana pengendalian sediaan (stock) nasional yang lebih efisien; menghindari/Jaminan : penyusutan dan kerusakan barang akibat kesalahan pengelola, kehilangan barang, kebakaran.

Hermawan selaku Penyuluh SRG menambahkan langkah petani agar bisa memanfaatkan SRG yaitu : menghasilkan komoditas yang bermutu melalui teknik budidaya yang baik dan benar, semakin baik mutu barang maka harga jualnya juga akan tinggi, daya simpan semakin lama dan nilai susutnya rendah sehingga selama disimpan di gudang tidak akan mengalami penurunan kualitas. Selain itu, petani dilatih rerusaha secara kelompok untuk mendapatkan beberapa keuntungan. Yang terakhir untuk meningkatkan peran Kelompok Tani, sehingga dapat melaksanakan peran dan fungsinya mulai dari hulu sampai hilir.

Sumarsono, Penyuluh SRG  menambahkan alur penerbitan resi gudang yaitu diawali dengan petani/pelaku usaha membawa komoditas yang akan disimpan di Gudang SRG, LPK melakukan uji mutu terhadap komoditas dan membuat sertifikat. Jika hasil uji mutu dinyatakan memenuhi ketentuan Pengelola Gudang membuat perjanjian pengelolaan barang, selanjutnya pengelola gudang menerbitkan Resi Gudang dan menyampaikan informasi pada Pusat Registrasi. Setelah itu pengelola gudang menyerahkan Resi GUdang kepada petani/pelaku usaha untuk dapat memanfaatkan Resi Gudang sebagai asset atau diagunkan pada lembaga keuangan yang ditunjuk. Sedangkan Skema subsidi yang ditawarkan yaitu bunga 6% per tahun dengan jangka waktu maksimal 6 bulan dan plafon kredit 70% dari nilai Resi yang dijaminkan (maksimal Rp 75.000.000,00 per petani).

Setelah mendapatkan sosialisasi dari pemateri, acara dilanjutkan dengan diskusi secara interaktif terkait dengan mekanisme dan tata cara mulai dari pasca panen padi sampai proses petani mendapatkan resi gudang. Dengan adanya peralatan mesin pengering yang dimiliki oleh resi gudang dapat dimanfaatkan oleh petani pada waktu kesulitan untuk melakukan pengeringan pada waktu musim panen, dengan biaya Rp 250,- per kilogram gabah basah. Sebagian peserta sangat antusias terhadap program SRG dan berencana pada musim panen I akan mencoba memasukkan hasil panen yang dimiliki ke resi gudang sehingga petani dapat memiliki modal untuk memulai budidaya padi pada musim tanam II.

Pengirim : Bakti woro Haryanti, SP

BPP Kecamatan Ngombol





Berita Purworejo

Counter Pengunjung