- RUMAH PANGAN KITA DKPP PURWOREJO SENANTIASA HADIR MENEMANI SETIAP JUM’AT PAGI
- PEMANTAUAN DISTRIBUTOR BAPOKTING OLEH PENGAWAS HARGA PANGAN DI KABUPATEN PURWOREJO
- Refilling Nitrogen Cair Guna Sukseskan Inseminasi Buatan Ternak
- Menyulam Ilmu di Hamparan Tembakau
- Gerakan Pengendalian Tikus Serempak di Lima Kecamatan Kabupaten Purworejo
- BPP Purworejo Gelar Gerdal Tikus Susulan di Cangkreplor, Amankan Produksi Padi MT II
- Jamin Daging Kurban Aman, Tim DKPP Purworejo Sisir Belasan Kecamatan
- Prosesi Penyembelihan Sapi Kurban Bantuan Presiden Republik Indonesia ????✨
- PENYERAHAN BANTUAN PANGAN SECARA SIMBOLIS OLEH WAKIL BUPATI PURWOREJO DI DESA TEGALSARI
- DKPP Gelar Rakor Pengawasan Hewan Kurban 2026, Tekankan Kelayakan dan Higienitas untuk Hasilkan Daging ASUH
DUA RUMAH POTONG HEWAN DKPP TELAH BERSERTIFIKAT HALAL

DUA RUMAH POTONG HEWAN DKPP
TELAH BERSERTIFIKAT HALAL
Untuk memenuhi animo masyarakat untuk kebutuhan daging yang halal, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo, telah mengurus Sertifikasi halal untuk kedua RPH, yaitu RPH Baledono dan RPH Kutoarjo. RPH Baledono telah mendapatkan sertifikasi halal pada akhir tahun 2023, untuk RPH Kutoarjo baru mendapatkan audit eksternal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Jawa Tengah pada tanggal 30 Mei 2024, dan telah terbit Ketetapan Halal 7 Juni 2024.
Menurut Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) No. 77 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan SJPH dalam Pemotongan Hewan Ruminansia dan Unggas, titik kritis kehalalan sudatu RPH terletak pada beberapa titik antara lain pada proses penyembeluhan dan penanganan pasca penyembelihan. Proses penyembelihan halal memegang peranan penting untuk memastikan hasil sembelihan yang halal. Yang dimaksud dengan penyembelihan halal adalah menyembelih hewan pada bagian leher dengan cara memutus/memotong tiga saluran yaitu saluran pernafasan, saluran darah dan saluran makan sesuai dengan syariat islam.
Bagi masyarakat muslim
mengkonsumsi makanan halal menjadi ketentuan pemilihan pangan yang harus sangat
diperhatikan dalam Islam. Salah satu produk pangan yang terus dikonsumsi
masyarakat secara umum adalah daging. Sehingga jika tempat pemotongan hewan
sudah memiliki sertifikat halal dapat mengurangi kekhawatiran konsumen terhadap
kehalalan daging tersebut. Hal ini merupakan salah satu tujuan dan manfaat
diberlakukannya Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Selain produk daging sapi,
Rumah Pemotongan Ayam (RPA) di Purworejo mulai banyak yang sudah bersertifikat
halal.






