DUA RUMAH POTONG HEWAN DKPP TELAH BERSERTIFIKAT HALAL

By DINPPKP 20 Jun 2024, 10:42:27 WIB Peternakan dan Keswan
DUA RUMAH POTONG HEWAN DKPP TELAH BERSERTIFIKAT HALAL

DUA RUMAH POTONG HEWAN DKPP TELAH BERSERTIFIKAT HALAL

 

Untuk memenuhi animo masyarakat untuk kebutuhan daging yang halal, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo, telah mengurus Sertifikasi halal untuk kedua RPH, yaitu RPH Baledono dan RPH Kutoarjo. RPH Baledono telah mendapatkan sertifikasi halal pada akhir tahun 2023, untuk RPH Kutoarjo baru mendapatkan audit eksternal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Jawa Tengah pada tanggal 30 Mei 2024, dan telah terbit Ketetapan Halal 7 Juni 2024.


Menurut Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) No. 77 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan SJPH dalam Pemotongan Hewan Ruminansia dan Unggas, titik kritis kehalalan sudatu RPH terletak pada beberapa titik antara lain pada proses penyembeluhan dan penanganan pasca penyembelihan. Proses penyembelihan halal memegang peranan penting untuk memastikan hasil sembelihan yang halal. Yang dimaksud dengan penyembelihan halal adalah menyembelih hewan pada bagian leher dengan cara memutus/memotong tiga saluran yaitu saluran pernafasan, saluran darah dan saluran makan sesuai dengan syariat islam.


Bagi masyarakat muslim mengkonsumsi makanan halal menjadi ketentuan pemilihan pangan yang harus sangat diperhatikan dalam Islam. Salah satu produk pangan yang terus dikonsumsi masyarakat secara umum adalah daging. Sehingga jika tempat pemotongan hewan sudah memiliki sertifikat halal dapat mengurangi kekhawatiran konsumen terhadap kehalalan daging tersebut. Hal ini merupakan salah satu tujuan dan manfaat diberlakukannya Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Selain produk daging sapi, Rumah Pemotongan Ayam (RPA) di Purworejo mulai banyak yang sudah bersertifikat halal.

 





Berita Purworejo

Counter Pengunjung