BIKIN BANGGA, THL TBPP KECAMATAN KEMIRI LULUS SERTIFIKASI KOMPETENSI

By DINPPKP 05 Jun 2024, 13:45:55 WIB Penyuluhan
BIKIN BANGGA, THL TBPP KECAMATAN KEMIRI  LULUS SERTIFIKASI KOMPETENSI

BIKIN BANGGA, THL TBPP KECAMATAN KEMIRI

LULUS SERTIFIKASI KOMPETENSI

 

KEMIRI KEREN NEWS –– Dalam rangka mendukung pembangunan pertanian, diperlukan komitmen yang kuat dari penyuluh pertanian untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penyuluhan guna mewujudkan sumber daya manusia petani yang tangguh, mandiri dan agar mereka mampu menolong dirinya sendiri beserta keluarganya guna mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi, pasar, teknologi dan permodalan sebagai upaya meningkatkan produktifitas, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kelestarian lingkungan. Kegiatan penyuluhan pertanian akan memberikan dampak yang luar biasa kepada pelaku utama dan pelaku usaha bidang pertanian jika proses penyuluhan pertanian dilaksanakan oleh penyuluh yang kompeten.

 

Dalam rangka meningkatkan kompetensi penyuluh pertanian sesuai standar, perlu dilakukan pemberian pengakuan kompetensi profesi melalui sertifikasi kompetensi. Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian menyelenggarakan sertifikasi profesi bagi THL TBPP (Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian) pada tanggal 27 Mei – 3 Juni 2024, yang dilaksanakan secara online melalui UPT Pelatihan lingkup BPPSDMP Kementrian Pertanian.

 

Adapun peserta terdiri dari 1.385 THL Pusat dan 8.775 THL Daerah. Sedangkan di BPP Kemiri diikuti oleh 17 orang THL TBPP Pusat yang berasal dari BPP Kecamatan Kemiri, Gebang, Kutoarjo, Butuh, Bruno dan Pituruh. Acara dibuka langsung oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Prof. Dr. Ir. Dedi Nursyamsi, M.Agr. secara online di BPPSDMP.

Menurut beliau, berdasarkan hasil riset menunjukkan bahwa, inovasi teknologi dan sarana prasarana pertanian memberikan kontribusi terhadap peningkatan produktifitas pertanian sebanyak 25%, peraturan perundangan termasuk local wisdom berkontribusi sebanyak 25%, sedangkan SDM pertanian memberikan kontribusi paling besar terhadap peningkatan produktifitas dan produksi yaitu sebanyak 50%.

"Diantara SDM pertanian yang paling strategis dan paling penting sebagai ujung tombak pembangunan pertanian adalah penyuluh pertanian. Peningkatan produktifitas berada di genggaman penyuluh pertanian bagaimanapun keadaannya. Oleh karena itu kualitas dan kapasitas penyuluh pertanian berperan sangat penting," ujarnya.

 

Beliau menambahkan bahwa, penyuluh pertanian memiliki tugas pokok dan fungsi diantaranya sebagai motivator, inovator, fasilitator dan motor penggerak. Untuk menjadi penyuluh pertanian baik PNS maupun PPPK, kompetensi penyuluh pertanian sangat dibutuhkan. Sebagai bukti penyuluh pertanian sudah kompeten, penyuluh harus memiliki sertifikat komptensi penyuluh pertanian, yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Nasional yang merupakan lembaga pendukung Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bidang pertanian.

“Saya berharap semua peserta akan lulus ujian sertifikasi. Semua persyaratan harus dipenuhi. Salah satunya wajib mengikuti TOT dan MSPP, program dari Kementrian Pertanian untuk meningkatkan kapasitas penyuluh pertanian. Peserta wajib mengikuti sertifikasi ini secara serius dari awal sampai akhir,” ungkap beliau.

 

Sejalan dengan hal tersebut, Miftakul Azis, salah satu anggota BNSP dalam penyampaian materi tentang Sertifikasi Profesi Menyongsong Indonesia Emas 2045, mengatakakan bahwa, profesi penyuluh pertanian berperan besar sebagai motifator agar petani mampu meningkatkan produktifitasnya. Kompetensi penyuluh pertanian memiliki peran penting dalam menyelesaikan tantangan berupa tingkat produktifitas dan daya saing.

 

Saat ini, kita sedang dihadapkan pada issue perkembangan teknologi yang sangat pesat. Artinya, untuk mampu mengikuti perkembangan teknologi tersebut, maka SDM di bidang peranian harus terus dibekali dengan literasi dan kompetensi terkini terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi agar teknologi yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal,” tutur beliau.

 

 

Menjawab tantangan tersebut, Miftakul Azis, menuturkan bahwa penyuluh pertanian dikatakan telah kompeten jika telah memiiliki pengetahuan, ketrampilan dan atitude kerja yang baik, termasuk cara bergaul di dalam masyarakat. Penyuluh pertanian harus kompeten dengan harapan profesi tersebut dapat dijalankan secara maksimal dan memberi manfaat yang besar bagi petani, sehingga jaminan peningkatan produktifitas dan daya saing tercapai.

 

“Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikat komptensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia,” tambahnya.

 

Pada ujian assesmen portofolio, Asesi menyerahkan bukti kompetensi selama melaksanakan penyuluhan pertanian yang telah dimasukkan di APL.02. Dokumen yang harus diserahkan mencakup 5 unit kompetensi, yaitu; 1) Menyusun Programa Penyuluhan Pertanian, dokumen berupa Surat Keterangan telah terlibat dalam menyusun Programa Penyuluhan Pertanian dari Kepala BPP, serta Programa Kecamatan/Desa yang pernah disusun dari Tahun 2021, 2022 dan 2023; 2) Menyiapkan Materi Penyuluhan Pertanian, dokumennya berupa materi penyuluhan yang pernah dibuat selama tiga tahun terakhir; 3) Menerapkan Media Penyuluhan Pertanian, dokumen yang ditanyakan oleh Asesor kepada Asesi adalah media penyuluhan pertanian yang pernah digunakan selama tiga tahun terakhir, sekurang-kurangnya 3 macam berbentuk naskah yang diprint, video, atau link youtube; 4) Menerapkan Metode Penyuluhan Pertanian, dokumennya adalah bukti melaksanakan aktivitas penyuluhan dapat dalam bentuk printing materi/ dokumen, video, dan foto-foto yang telah disahkan oleh atasan langsung; dan 5) Mengevaluasi Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian, dokumennya adalah laporan kegiatan melaksanakan evaluasi penyuluhan pertanian.

 

Karena assesmen ini dilakukan secara online, semua bukti portofolio ini dikirimkan melalui link yang sudah diberikan. Di hari terakhir kegiatan, Senin (03/06/2024) berdasarkan hasil keputusan maka semua Asesi dinyatakan lulus.

Seperti yang diungkap oleh Kasmirah, salah satu asesi yang merupakan penyuluh pertanian Kecamatan Kemiri,

 

“Setelah mengikuti sertifikasi ini, saya menjadi lebih paham tentang apa saja yang harus dilaksanakan jika ingin mendapatkan sertifikat kompeten,” tutur beliau sambil tersenyum.

 

Demikian juga yang diungkapkan Marimun,

 

“Walaupun sangat melelahkan, tapi banyak ilmu yang saya dapatkan. Ternyata untuk menjadi penyuluh yang kompeten membutuhkan effort yang lebih,” ungkapnya.

 

 

Di hari terakhir sebelum penutupan, dilakukan evaluasi kegiatan dan pengisian Rencana Tindak Lanjut (RTL) bagi semua asesi, kemudian dikirim melalui link yang sudah disiapkan. ––

 





Berita Purworejo

Counter Pengunjung