Pengukuran Kdar pH tanah di Grabag

By DINPPKP 16 Okt 2024, 11:45:48 WIB Penyuluhan
Pengukuran Kdar pH tanah di Grabag

Rabu, 09 Oktober 2024 telah dilaksanakan kegiatan uji tanah dengan menggunakan pH meter. Salah satu indikator kesuburan tanah adalah kadar pH tanah. Tanah pertanian memiliki kadar pH yang berbeda-beda. Kadar pH tanah memiliki kisaran pH dari 1-14 skala pH. Untuk tanah yang memiliki pH dibawah 7 dalam kisaran 1-6 maka pH dalam tanah tersebut asam. Tanah yang pH diatas 7 yaitu kisaran 8-14 maka tanah termasuk dalam golongan basa. Tanah yang netral berada pada pH 7. 

Pengukuran pH tanah berguna untuk mengetahui kondisi tanah pertanian dan dampak penggunaan bahan kimia pada lahan. Kegitan ini dilaksanakan di Desa Bendungan khususnya Gapoktan Sido Maju. Pengukuran pH tanah ini menggunakan alat pengukur pH meter dengan cara mengukur pada 5 sampel/titik pada lahan. Hasil pengukuran didapatkan skala pH tanah rata-rata 6. Tanah dengan pH netral berada pada angka 6,5 hingga 7,8. Tingkat keasam-basaan ini merupakan pH ideal dengan kandungan senyawa organik, mikroorganisme, unsur hara dan mineral-mineral dalam kondisi yang optimal.

Muhammad Kabuli selaku PPL Wibi menjelaskan bahwa dalam pertumbuhan tanaman reaksi tanah yang bagus yaitu kondisi tanah netral karena pada kondisi ini kebanyakan unsur hara mudah larut dalam air sehingga tanaman dapat dengan mudah menyerap unsur hara. Namun, tidak semua tanaman dapat tumbuh dan berkembang pada pH 7 tetapi bisa kurang atau lebih dari pH 7, dan tergantung dari jenis tanamannya. pH tanah ini sangat penting karena larutan tanah mengandung unsur hara seperti Nitrogen (N), Kalium (K), dan Pospor (P) di mana tanaman membutuhkan dalam jumlah tertentu untuk tumbuh, berkembang, dan bertahan terhadap penyakit. Menurut nya, tanaman kelapa tumbuh optimal pada pH tanah antara 5,5–7,0. pH tanah yang tidak sesuai dapat menghambat ketersediaan nutrisi bagi tanaman kelapa





Berita Purworejo

Counter Pengunjung