FORUM PERANGKAT DAERAH DALAM RANGKA PERUBAHAN KETIGA RENCANA STRATEGIS DKPP

By DINPPKP 26 Feb 2024, 09:23:55 WIB Rapat
FORUM PERANGKAT DAERAH  DALAM RANGKA PERUBAHAN KETIGA RENCANA STRATEGIS DKPP

 

FORUM PERANGKAT DAERAH

DALAM RANGKA PERUBAHAN KETIGA RENCANA STRATEGIS

TAHUN 2021-2026 DAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA

PERANGKAT DAERAH TAHUN 2025

DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN

KABUPATEN PURWOREJO

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Hadi Sadsila, S.P., M.M, membuka secara resmi Forum Perangkat Daerah Tahun 2024 dalam rangka Perubahan Ketiga Rencana Strategis Tahun 2021-2026 dan Penyusunan Rencana Kerja  Perangkat Daerah Tahun 2025 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten purworejo bertempat di Aula A Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo, hari Selasa tanggal 20 Februari 2024.

          Mengawali sambutannya, Kepala dinas mengajak semua peserta forum untuk mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas berkat dan kasihNya sehingga pada kesempatan berbahagia ini, dapat bersama-sama melaksanakan Forum Perangkat Daerah Tahun 2024 dalam rangka Perubahan Ketiga Rencana Strategis Tahun 2021-2026 dan Penyusunan Rencana Kerja  Perangkat Daerah Tahun 2025 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Acara forum perangkat daerah di hadiri dari anggota DPRD, steakholder terkait, perwakilan komisi penyuluhan, KTNA, Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) dan akademisi dari Universitas Muhammdiyah Purworejo.

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan Dokumen Perencanaan Tahunan sebagai implementasi RPJMD serta mengidentifikasi permasalahan dan isu strategi daerah, selain itu RKPD juga mengakomodir aspirasi masyarakat secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan hingga kota serta pokok-pokok  pikiran DPRD dengan menyesuaikan pada kemampuan keuangan daerah. Secara umum tujaun dari forum adalah:

1.     Menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah (PD)  dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang RKPD di Kecamatan;

2.     Mempertajam indikator serta target program dan kegiatan PD sesuai dengan tugas dan fungsi PD .

3.     Menyelaraskan program dan kegiatan antar PD dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan untuk sinergi pelaksanaan prioritas pembangunan daerah; dan

4.     Menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing PD.

Forum Perangkat Daerah yang kita lakukan ini merupakan Forum Strategis bagi Perangkat Daerah untuk membahas dan menyepakati secara objektif Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan memperhatikan hasil-hasil Musrenbang kecamatan dan pokok-pokok pikiran DPRD untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman usulan prioritas pembangunan daerah.

Adapun hasil dari forum perangkat daerah ini selanjutnya dituangkan dalam berita acara Forum Perangnkat Daerah beserta lampirannya. Hasil Forum Recana Kerja (Renja) PD menjadi bahan penyempurnaan rancangan Renja PD dan RKPD.  Selanjutnya hasil Forum Renja PD diinput kedalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) setelah penyelenggaraan Forum Renja PD.





Berita Purworejo

Counter Pengunjung