- DKPP Purworejo Kembali Pastikan Kualitas Kambing Jawa Randu untuk Penerima Hibah 2026
- KTNA Kecamatan Bener Gelar Pertemuan dan Tanam Benih Padi Metode PM-AAS
- PERUM BULOG DAN DKPP PURWOREJO GELAR EVALUASI BANTUAN PANGAN CPP
- KWT Margo Dadi Prapaglor Belajar Buat PSB
- Seleksi Tahap Kedua Tuntas, DKPP Pastikan 55 Domba Hibah Siap Disalurkan kepada Kelompok
- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo Gelar Monev Alsintan di Pituruh
- PERINGATI HKG PKK KE-54, RATUSAN KADER PKK PURWOREJO ANTUSIAS SERBU GERAKAN PANGAN MURAH DI PENDOPO PURWOREJO
- Tingkatkan Angka Kebuntingan Sapi Peternak, Program Subali Sapira Beraksi Lagi di Kedungpomahan Kulon
- RAKOR PEMANTAUAN STOK DAN HARGA DI TINGKAT PRODUSEN DAN KONSUMEN BULAN AGUSTUS 2026
- RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN JUT
Dukung Petani, DKPP Purworejo Gelar Sosialisasi Sarana Usaha Tani Tembakau TA 2026

Dukung Petani, DKPP Purworejo Gelar Sosialisasi Sarana Usaha Tani Tembakau TA 2026
PURWOREJO – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sarana Usaha Tani Tembakau Tahun Anggaran (TA) 2026 pada Rabu, 24 Juni 2026. Bertempat di aula pertemuan DKPP, acara ini dihadiri oleh perwakilan Kelompok Tani Tembakau Kabupaten Purworejo serta para Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Sosialisasi ini digelar sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk menyelaraskan persepsi, mengedukasi, sekaligus mengawal penyaluran bantuan sarana prasarana pertanian agar tepat sasaran dan berdaya guna tinggi bagi peningkatan produktivitas tembakau lokal.
Dalam pemaparannya, pihak DKPP menjelaskan secara rinci mengenai kebijakan pemerintah terkait mekanisme dan aturan penyaluran bantuan sarana usaha tani untuk tahun anggaran ini 2026. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh bantuan baik berupa bibit unggul, pupuk, maupun alat mesin pertanian (alsintan) harus dikelola sesuai regulasi yang berlaku.
Ketentuan ketat mengenai verifikasi kelompok tani, tertib administrasi, serta komitmen pemanfaatan bantuan menjadi poin utama yang ditekankan. Hal ini bertujuan untuk memastikan asas transparansi, akuntabilitas, dan mencegah terjadinya penyalahgunaan bantuan di lapangan.
"Bantuan ini adalah stimulan dari pemerintah yang ingin memastikan sarana yang diberikan benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak dan digunakan optimal untuk mendongkrak kualitas panen”.
Melalui dukungan sarana usaha tani tembakau yang memadai di harapkan sektor pertembakauan di Kabupaten Purworejo semakin unggul, tangguh dan menjadi penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan.






