- Dukung Petani, DKPP Purworejo Gelar Sosialisasi Sarana Usaha Tani Tembakau TA 2026
- KONSULTASI DAN KOORDINASI PROGRAM KULIAH KERJA NYATA (KKN MAHASISWA) UNIVERSITAS GADJAH MADA YOGYAKARTA
- PELATIHAN PENGAWAS KEAMANAN PANGAN SEGAR
- Jamur Tiram, Peluang Usaha yang Masih Terlupakan: KWT Sekar Tani Gowong Belajar Langsung dari Praktisi
- BPP Purworejo Dampingi Petani adakan Gerdal Tikus di Kelompok Tani Ngudi Makmur Semawung
- Lapor Langsung Direspons! Tim Keswan Purworejo Selamatkan Sapi Betina Produktif di Kedungpomahan Kulon kecamatan Kemiri
- SERENTAK! PETANI DESA MAJIR KENDALIKAN HAMA WERENG BATANG COKELAT PADA TANAMAN PADI
- Melangkah Bersama Mewujudkan Ketahanan Pangan: Sinergi DKPP dan Kelompok Tani Rimba Sari di Desa Pamriyan
- Dari Kandang ke Produk Bernilai Jual, Peternak Kambing Kaligesing Dibekali Strategi Pengembangan Susu Kambing
- Dari Analisa Usaha hingga Fermentasi Pakan, Peternak Purworejo Digembleng Seharian
Dukung Petani, DKPP Purworejo Gelar Sosialisasi Sarana Usaha Tani Tembakau TA 2026

Dukung Petani, DKPP Purworejo Gelar Sosialisasi Sarana Usaha Tani Tembakau TA 2026
PURWOREJO – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sarana Usaha Tani Tembakau Tahun Anggaran (TA) 2026 pada Rabu, 24 Juni 2026. Bertempat di aula pertemuan DKPP, acara ini dihadiri oleh perwakilan Kelompok Tani Tembakau Kabupaten Purworejo serta para Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Sosialisasi ini digelar sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk menyelaraskan persepsi, mengedukasi, sekaligus mengawal penyaluran bantuan sarana prasarana pertanian agar tepat sasaran dan berdaya guna tinggi bagi peningkatan produktivitas tembakau lokal.
Dalam pemaparannya, pihak DKPP menjelaskan secara rinci mengenai kebijakan pemerintah terkait mekanisme dan aturan penyaluran bantuan sarana usaha tani untuk tahun anggaran ini 2026. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh bantuan baik berupa bibit unggul, pupuk, maupun alat mesin pertanian (alsintan) harus dikelola sesuai regulasi yang berlaku.
Ketentuan ketat mengenai verifikasi kelompok tani, tertib administrasi, serta komitmen pemanfaatan bantuan menjadi poin utama yang ditekankan. Hal ini bertujuan untuk memastikan asas transparansi, akuntabilitas, dan mencegah terjadinya penyalahgunaan bantuan di lapangan.
"Bantuan ini adalah stimulan dari pemerintah yang ingin memastikan sarana yang diberikan benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak dan digunakan optimal untuk mendongkrak kualitas panen”.
Melalui dukungan sarana usaha tani tembakau yang memadai di harapkan sektor pertembakauan di Kabupaten Purworejo semakin unggul, tangguh dan menjadi penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan.





