Pelatihan Kader Zoonosis, Upayakan Prinsip One Health

By DINPPKP 17 Apr 2026, 13:31:57 WIB Peternakan dan Keswan
Pelatihan Kader Zoonosis, Upayakan Prinsip One Health

Pelatihan Kader Zoonosis, Upayakan Prinsip One Health

 

Purworejo, 16 April 2026|| Pelatihan dilaksanakan di Aula A Dinas ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo, dengan jumlah tamu undangan 50 orang yang terdiri dari Staff 16 Kecamatan Kabupaten Purworejo, 16 perwakilan desa yang memiliki populasi Hewan Penular Rabies dan staf Dinas Kesehatan dan Puskesmas di Wilayah Kabupaten Purworejo. Kegiatan dibuka oleh drh. Sri Widarti selaku kepala bidang keswan dan kesmavet, dalam sambutannya menyatakan bahwa pelaksanaan pelatihan kader zoonosis ini merupakan sebuah Upaya pemerintah purworejo dalam mengaplikasikan prinsip one health dan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengenalkan adanya penyakit zoonosis yaitu penyakit yang menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya.

Paparan Narasumber Pertama  yaitu drh. Santi Lestari, M.Sc. dari Balai Besar Veteriner Wates Materi dengan judul Peran Kader dalam Pencegahan Zoonosis (Pendekatan One Health), dalam paparannya beliau mengenalkan tentang Zoonosis didefinisikan sebagai penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia atau sebaliknya. (UU Peternakan dan Kesehatan Hewan (UU No. 18 Tahun 2009 jo. UU No. 41 Tahun 2014). yang dilatarbelakangi adanya Interaksi manusia dan hewan semakin meningkat, Perubahan lingkungan dan iklim mempercepat penyebaran penyakit Perdagangan dan mobilitas global tinggi dan Zoonosis menyumbang >60% penyakit infeksi pada manusia. Dalam paparannya beliau juga menyinggung beberapa penyakit zoonosis yaitu Rabies, Flu Burung (Avian Influenza), Anthrax, Leptospirosis, Brucelosis, Tuberkulosis Zoonotik. Adapun tugas kader zoonosis yaitu

1. Melakukan edukasi ke Masyarakat

Menjelaskan bahaya zoonosis, Mengedukasi warga pentingnya cuci tangan dengan sabun setelah kontak dengan hewan., Mengajarkan cara pertolongan pertama Ketika tertular zoonosis.

2. Melakukan Deteksi Dini

Melaporkan hewan sakit / mati mendadak, Mencatat apabila terjadi kasus gigitan hewan, Melalukan pemantauan apabila terjadi gigitan oleh HPR.

3. Pendampingan Masyarakat

Membantu penanganan awal apabila ada kejadian tergigit atau tertular, Koordinasi lintas sektor.

Paparan Narasumber Kedua : drh. Anang Yusuf dari Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah

Materi yang disampaikan dengan judul Pengendalian Zoonosis di Jawa Tengah Melalui Penguatan Siskeswan Jateng. Dalam paparannya Pemaparan sesi II oleh drh. Anang Yusuf yang menyampaikan tentang alur pelaporan jika ada kejadian  yang berpotensi menimbulkan penyakit zoonosis seperti jika ada kejadian gigitan dari hewan pembawa rabies seperti anjing yang menggigit orang.Hal yang harus segera dilakukan penanganan secepat mungkin pada area gigitan dan membawa nya ke puskesmas terdekat. Sedangkan hewan penggigitnya segera di handling dengan melaporkan kepada puskeswan terdekat untuk dilakukan observasi selama 14 hari

 





Berita Purworejo

Counter Pengunjung