Akselerasi Sertifikasi Organik, KEP KOPRAL Purworejo Perkuat Administrasi dan Standar Budidaya

By DINPPKP 15 Apr 2026, 18:58:24 WIB Penyuluhan
Akselerasi Sertifikasi Organik, KEP KOPRAL Purworejo Perkuat Administrasi dan Standar Budidaya

Akselerasi Sertifikasi Organik, KEP KOPRAL Purworejo Perkuat Administrasi dan Standar Budidaya

PURWOREJO – Momentum bulan Syawal menjadi titik tolak bagi Kelembagaan Ekonomi Petani Komunitas Pertanian Ramah Lingkungan (KEP KOPRAL) Kecamatan Purworejo untuk meningkatkan level usahanya. Melalui pertemuan rutin sekaligus Halal Bihalal yang digelar pada Senin (13/04/2026) di kediaman Bapak Sapto, Kelurahan Doplang, KEP KOPRAL secara resmi memulai tahapan usulan administrasi menuju sertifikasi produk unggulan.

Acara ini dihadiri oleh 30 peserta yang terdiri dari pengurus, anggota KEP KOPRAL, serta seluruh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Kecamatan Purworejo. Koordinator PPL Kecamatan Purworejo, Bakti Woro Haryanti, SP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan ini bukan sekadar seremoni keagamaan, melainkan wadah penguatan koordinasi antara petani dan penyuluh. "Melalui momentum Halal Bihalal ini, kita perbarui semangat kolaborasi. KEP KOPRAL harus terus menjadi motor penggerak pertanian organik di Purworejo, memastikan inovasi seperti eco-enzyme dan N level tetap terimplementasi dengan baik di tingkat petani," ujar beliau.

Selain ramah tamah, pertemuan rutin ini juga membahas evaluasi kegiatan masa tanam berjalan serta rencana strategis KEP KOPRAL dalam menghadapi tantangan iklim di semester kedua tahun ini serta persiapan pengusulan sertifikasi organik ke Kementerian Pertanian. Tuan rumah acara, Bapak Sapto, mengungkapkan rasa syukurnya atas kehadiran rekan-rekan petani dan penyuluh. Menurutnya, pertemuan rutin di rumah anggota secara bergilir seperti ini sangat efektif untuk meninjau langsung kondisi riil pertanian di berbagai kelurahan/desa se-Kecamatan Purworejo.

Dalam arahannya, Bakti Woro Haryanti selaku Koordinator PPL Kecamatan Purworejo menjelaskan secara mendalam mengenai kegunaan sertifikasi organik. Menurutnya, sertifikat organik bukan sekadar label, melainkan "paspor" bagi produk padi KEP KOPRAL untuk masuk ke pasar yang lebih premium. "Dengan sertifikasi organik, produk padi kita memiliki jaminan mutu dan keamanan pangan yang sah secara hukum. Ini sangat penting untuk meningkatkan nilai tawar di mata konsumen dan memperluas akses pasar ke ritel modern maupun hotel/restoran. Selain itu, sertifikasi ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras petani dalam menjaga kelestarian lingkungan tanpa input kimia sintetis," jelas Ibu Bakti Woro.

Woro juga menekankan standarisasi dalam dunia pertanian modern, di mana terdapat pembahasan mendalam tentang persiapan penyusunan usulan sertifikasi organik, yaitu pertama persiapan penyusunan proposal sertifikasi organik sebagai langkah awal pemetaan lahan dan kesiapan kelompok untuk diajukan ke Lembaga Sertifikasi Organik (LSO). Kedua adalah pengumpulan blangko catatan harian petani sebagai penertiban dokumentasi kegiatan harian di lahan selama satu musim tanam sebagai syarat mutlak aspek ketertelusuran (traceability). Ketiga penyusunan SOP Budidaya Padi Organik sebagai bahan perumusan standar prosedur kerja agar kualitas produk yang dihasilkan seragam dan konsisten sesuai kaidah organik. Sedangkan agenda keempat adalah penyusunan persyaratan pengusulan PSAT untuk menjamin keamanan pangan bagi konsumen.

Selain membahas sisi teknis, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi ubinan dan produktivitas lahan yang selama ini dikelola menggunakan inovasi ramah lingkungan seperti eco-enzyme dan N level. Melalui langkah proaktif ini, KEP KOPRAL diharapkan mampu menjadi lembaga ekonomi petani yang mandiri di Kabupaten Purworejo, yang tidak hanya produktif secara kuantitas tetapi juga unggul secara kualitas dan legalitas. Dengan adanya sinergi yang kuat antara KEP KOPRAL dan PPL, diharapkan kemandirian ekonomi petani melalui praktik pertanian ramah lingkungan dapat semakin kokoh, sejalan dengan visi Kabupaten Purworejo dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

"Kita harus naik kelas. Administrasi yang rapi melalui catatan harian dan SOP adalah fondasi utama agar produk kita bisa mendapatkan sertifikasi organik dan PSAT. Dengan begitu, hasil jerih payah petani KEP KOPRAL memiliki legalitas dan kepercayaan tinggi di mata konsumen," tegas Ibu Bakti Woro di hadapan para anggota.

Pertemuan ini diharapkan mampu memacu semangat para petani Kelurahan Doplang dan sekitarnya untuk lebih tertib administrasi. Sinergi antara PPL sebagai pendamping teknis dan KEP KOPRAL sebagai pelaku usaha menjadi kunci terwujudnya kemandirian pertanian ramah lingkungan yang berkelanjutan di Kabupaten Purworejo.

Disusun Oleh : Bakti Woro haryanti, SP (PPL Kec Purworejo)

 





Berita Purworejo

Counter Pengunjung