Rakor Persiapan Penyaluran Bantuan Pangan

By DINPPKP 14 Apr 2023, 09:18:47 WIB Rapat
Rakor Persiapan Penyaluran Bantuan Pangan

Rapat koordinasi persiapan penyaluran bantuan pangan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 71/Ks.03.03/K/3/2023 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2023 dan Surat dari Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 82/TS.03.03/K/3/2023 tanggal 24 Maret 2023 perihal Penyaluran CCP dalam Rangka Pemberian Bantuan Pangan. Rapat dilaksanakan pada hari Selasa 12 April 2023 dipimpin oleh Asisten Sekda  bidang ekonomi dan  Pembangunan dan dihadiri Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana , Kepala Bagian Perekonomian Setda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Inspektorat, Bulog Kantor Cabang Kedu, Bulog Gudang Butuh dan transporter. 

Hasil rapat antara lain menyepakati mengenai jadwal penyaluran dan verifikasi data bantuan pangan.  Akan disusun surat sekda kepada camat untuk menginformasikan kegiatan tersebut. Rencana verifikasi akan dilakukan selama 2 hari dan proses droping akan mulai dilaksanakan tanggal 17 April 2023.

Bantuan pangan akan diberikan selama tiga bulan, yakni Maret, April, dan Mei 2023. Masing-masing PBP akan mendapat 10 kilogram beras. Untuk alokasi Maret yang disalurkan pada April 2023, ditargetkan selesai sebelum Idulfitri atau sebelum 22 April 2023

 

 





Berita Purworejo

Counter Pengunjung