- DKPP PURWOREJO SOROTI HARGA GKG YANG TINGGI SAAT PANTAU STOK PANGAN DI PENGGILINGAN PADI
- Sosialisasi SIM-KESWAN: Bersama Wujudkan Ternak Sehat, Peternak Kuat!
- JAMIN KEAMANAN PANGAN, SAMPEL PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN (PSAT) DARI DUA PASAR TRADISIONAL DI PURWOREJO DISISIR DAN DIUJI RAPID TEST
- Tim SUBALI SAPIRA Bergerak, Atasi Sapi Kelompok Tani yang Mengalami Kendala Reproduksi Sapi
- FFD PPHT PADI GAPOKTAN AGRO MULYO PURWOREJO SUKSES DIGELAR
- DKPP Purworejo Lakukan Verval Bantuan CPPD Bagi 50 KK Terdampak Puso di Cangkrep Lor
- DKPP PURWOREJO GANDENG FOUNDER RUMAH MOCAF INDONESIA DORONG POTENSI PEMASARAN TEPUNG MOCAF
- SHARING SESSION #2 UPT PUSKESWAN BERSAMA KTNA KECAMATAN GEBANG
- Evaluasi SL Tembakau KT Rukun Tani Gowong, Perkuat Kelembagaan dan Peran Petani
- KT Rukun Tani Gowong Siapkan 2.000 m² untuk Budidaya Bawang Merah Varietas Tajuk
PENILAIAN DUPAK PENYULUH PERTANIAN DKPP PURWOREJO

PENILAIAN DUPAK PENYULUH PERTANIAN
DKPP PURWOREJO
Bertempat di Hotel Horison Yogyakarta, tepatnya tanggal 13 sampai 14 Desember 2022, telah dilaksanakan Penilaian angka kredit Penyuluh Pertanian Periode Juli-Desember. Kegiatan ini merupakan agenda rutin bagi tim penilai angka kredit Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Pelaksanaan dihadiri Kepala DKPP Kabupaten Purworejo, beserta Sekretaris dan Tim Penilai yang berjumlah 20 orang. Penilaian daftar usulan angka kredit atau DUPAK para Penyuluh Pertanian masih berpedoman pada Peratura Menteri Pertanian No.35/Permentan OT.140/7/2009. Hal ini dikarenakan tahun depan sudah diharapkan menggunakan regulasi yang baru.
Guna membantu lancarnya pelaksanaan Kegiatan tersebut, maka pendaftaran dilakukan secara online, yang diawali sejak tanggal 5 Desember 2022, dan dilanjutkan pengumpulan berkas DUPAK pada tanggal 7 sampai 9 Desember 2022 di sekretariat tim penilai.
Dalam periode penilaian DUPAK kali ini, terdaftar 68 orang penyuluh pertanian yang mengajukan. Yang terdiri dari golongan II, III, dan IV. Dalam kesempatan ini hadir pula Kepala BKPSDM Kabupaten Purworejo, Fithri Edhi Nugroho, S.E., M.M. yang memberikan arahan tentang jabatan fungsional dan Strategi Pembangunan SMART ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Selanjutnya sesuai dengan schedule, untuk Rapat Pleno membahas hasil penilaian tersebut, diselenggarakan secara terpisah di DKPP pada Rabu, tanggal 21 Desember 2022. Dimana Hasil Keputusan dari Rapat Pleno nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan nilai HPAK, serta PAK bagi penyuluh pertanian.
Pada akhirnya, DKPP Kab. Purworejo telah berhasil melaksanakan seluruh rangkaian Kegiatan Penilaian, dan Penetapan Angka Kredit bagi penyuluh pertanian periode Juli-Desember 2022 dengan lancar dan baik berkat dukungan dan kerjasama dari semua pihak.






