- PEMERIKSAAN KUALITAS DAN KUANTITAS BANTUAN PANGAN BERAS PERIODE BULAN JULI-SEPTEMBER 2026 DI GUDANG BULOG BUTUH
- Kunjungi Kelompok Tani Makaryo Wonosari, Ditjen Hortikultura Bersama DKPP dan PPL Lakukan Verifikasi CPCL
- GERAKAN PANGAN MURAH KEMBALI MERIAHKAN ALUN-ALUN PURWOREJO DALAM RANGKAIAN KEGIATAN GEMAR TAHUN 2026
- Mendukung Mutu Benih Tembakau: DKPP Purworejo Bersama BPSB Jawa Tengah Lakukan Pemeriksaan Lapangan di Desa Rowobayem
- DKPP Purworejo Pastikan Kualitas Hibah Sejak Awal Melalui Seleksi Ketat Kambing Jawa Randu
- Tingkatkan Akurasi Data Hasil Panen, DKPP Purworejo Bersama PPL dan Pemdes Kesugihan Gelar Kegiatan Ubinan Padi
- Bimbingan Teknis Program Subali Sapira Tingkatkan Pengetahuan Peternak Sapi di Desa Kedungpomahan Kulon Kecamatan Kemiri
- Gerdal OPT Tanaman Tembakau di Pacekelen Purworejo
- Tim UPT Puskeswan Sosialisasikan SIMKESWAN dan Laksanakan Pelayanan Kesehatan Hewan di 51Farm Karangsari
- Pemkab Purworejo Gelar GPM dan RPK Peringati Hari Koperasi Nasional ke-79
Pengawasan dan Edukasi Kepada Pemilik Hewan yang Dilindungi

Edukasi kepada pemilik kera dan Lurah Tambakrejo terkait pelaporan adanya kera ekor panjang yang turun ke pemukiman Penduduk.
Turunnya hewan liar ke pemukiman bisa disebabkan oleh tidak adanya sumber makanan dan air di habitatnya, adanya kebakaran atau bencana alam lainnya, persaingan antar kelompok hewan, musim kawin.
Untuk kasus di kel. tambakrejo kera liar yang datang ke pemukiman kemungkinan karena mencari pasangan, karena didaerah kel. Tambak ada yang memelihara kera betina.
Solusi untuk pihak kelurahan dan penduduk adalah agar kera tersebut diamankan dengan cara membuat jebakan untuk menangkap kera jantan tsb (kera masih kembali ke pemukiman) dan apabila kera liar tersebut sudah sangat membahayakan penduduk maka kera tersebut bisa dibunuh (kera ekor panjang bukan termasuk hewan yang dilindungi)
Di habitatnya kera ekor panjang biasanya ada dalam suatu kelompok antar 5 sampai 30 ekor,
jika kera liar yang masuk ke pemukiman kel tambakrejo tersebut masuk dengan membawa kelompoknya kami sarankan ke pihak kelurahan untuk melapor ke BKSDA Jateng, Karena untuk hewan liar yg berwenang menangani adalah BKSDA






