Pengawasan dan Edukasi Kepada Pemilik Hewan yang Dilindungi

By DINPPKP 29 Agu 2019, 08:02:36 WIB Kegiatan
Pengawasan dan Edukasi Kepada Pemilik Hewan yang Dilindungi

Edukasi kepada pemilik kera dan Lurah Tambakrejo terkait pelaporan adanya kera ekor panjang yang turun ke pemukiman Penduduk.
Turunnya hewan liar ke pemukiman bisa disebabkan oleh tidak adanya sumber makanan dan air di habitatnya,  adanya kebakaran atau bencana alam lainnya,  persaingan antar kelompok hewan,  musim kawin. 
Untuk kasus di kel. tambakrejo kera liar yang datang ke pemukiman kemungkinan karena mencari pasangan,  karena didaerah kel.  Tambak ada yang memelihara kera betina. 
Solusi untuk pihak kelurahan dan penduduk adalah agar kera tersebut diamankan dengan cara membuat jebakan  untuk menangkap kera jantan tsb (kera masih kembali ke pemukiman) dan apabila kera liar tersebut sudah sangat membahayakan penduduk maka kera tersebut bisa dibunuh (kera ekor panjang bukan termasuk hewan yang dilindungi)
Di habitatnya kera ekor panjang biasanya ada dalam suatu kelompok antar 5 sampai 30 ekor,  
jika kera liar yang masuk ke pemukiman kel tambakrejo tersebut masuk dengan membawa kelompoknya kami sarankan ke pihak kelurahan untuk melapor ke BKSDA Jateng, Karena untuk hewan liar yg berwenang menangani adalah BKSDA





Berita Purworejo

Counter Pengunjung