Pemeriksaan Bahan Pangan Asal hewan

By DINPPKP 28 Sep 2022, 08:56:03 WIB Peternakan dan Keswan
Pemeriksaan Bahan Pangan Asal hewan

Monitoring dan Pemeriksaan fisik Bahan Pangan Asal Hewan di beberapa pasar di Kabupaten Purworejo dilaksanakan pada tanggal 5-12 September 2022. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menjamin daging yang beredar di Kabupaten Purworejo memenuhi kaidah ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal). Aman berarti tidak mengandung bahan kimia atau obat-obatan yang membahayakan. Sehat berarti Memiliki kandungan yang bergizi dan berguna bagi kesehatan. Utuh berarti tidak dicampur dengan bagian dari hewan lain. dan Halal berarti dipotong dan ditangani sesuai dengan syariat Islam.

Pedagang daging juga diberi pengarahan untuk melakukan penanganan daging dengan memperhatikan higiene sanitasi, seperti : sering mencuci tangan, menggunakan celemek, dan memperhatikan kebersihan peralatan penjualan (talenan, pisau, dan meja). Berdasarkan pemeriksaan fisik daging yang beredar di Pasar Kabupaten Purworejo dalam keadaan ASUH dan layak untuk dikonsumsi. 

Monotoring semacam ini akan rutin dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan bahan pangan khususnya asal hewani yang berkualitas dan aman serta layak untuk dikonsumsi. 





Berita Purworejo

Counter Pengunjung