- Banter Melaju Disosialisasikan di Kemejing, Warga Antusias Sambut Peluang Ternak Kambing Jawa Randu
- Tindaklanjut Pengaduan Warga Mengenai Peternakan Ayam
- Gapoktan Desa Pakisarum Gelar Sosialisasi eRDKK 2027, Pastikan Petani Akses Pupuk Subsidi
- Ubinan Padi Varietas Inpari 32 di Desa Gowong Tunjukkan Produktivitas Menjanjikan
- Jalan Usaha Tani (JUT) DKPP Tahun Anggaran 2026
- DKPP Lakukan Pengujian Sampel PSAT Pasca Idul Fitri 1447 H
- Refilling Nitrogen Cair untuk Mendukung Kegiatan Inseminasi Buatan Ternak
- Seleksi Hibah Ternak 2027 Dimulai, DKPP Purworejo Verifikasi Proposal dari 14 Kecamatan
- PEMKAB PURWOREJO DAN PERUM BULOG SIAP SALURKAN BANTUAN PANGAN BERAS DAN MINYAK GORENG ALOKASI FEBRUARI-MARET 2026
- Pemantauan Harga Bahan Pokok Penting Pasca HBKN Idul Fitri 1447H
Singkronisasi Koordinasi dan Evaluasi Pemanfaatan Bantuan Alsintan DinPPKP Tahun 2019
Sinkronisasi

Singkronisasi Koordinasi dan Evaluasi Pemanfaatan Bantuan Alsintan DinPPKP Tahun 2019 dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2019 sampai dengan Kamis tanggal 31 Oktober 2019. Bertempat di Aula A Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Purworejo dengan peserta sebanyak 160 Kelompok Tani penerima bantuan Alsintan yang berasal dari 16 Kecamatan. Untuk masing-masing Kecamatan mengirimkan perwakilan 10 Kelompok Tani.
Sinkronisasi membahas tentang penyamaan/singkronisasi data alsintan antara data ari dinas dengan riil dilapangan yang ada di Kelompok Tani serta Koordinasi dan evaluasi pemanfaatan alsintan bagi petani untuk meningkatkan produksi bagi lahan petani. Diharapkan dengan adanya sinkronisasi koordinasi dan evaluasi ini dapat dijadikan referensi bagi Dinas untuk penyebaran alsintan apakah sudah merata ataukah belum, dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam pemberian hibah alsintan serta kita dapat mengetahui sampai sejauh mana pemanfaatan alsintan tersebut di kelompok tani sehingga diharapkan tidak ada laporan baik dari masyarakat bahwa keberadaan alsintan tidak bermanfaat karena akan menimbulkan satu permsalahan baik itu bagi Dinas maupun penerima hibah alsintan tersebut.






