- Seleksi Perdana Hibah Domba Dimulai, DKPP Purworejo Pastikan Ternak Berkualitas Siap Disalurkan
- PEMERIKSAAN KUALITAS DAN KUANTITAS BANTUAN PANGAN BERAS PERIODE BULAN JULI-SEPTEMBER 2026 DI GUDANG BULOG BUTUH
- Kunjungi Kelompok Tani Makaryo Wonosari, Ditjen Hortikultura Bersama DKPP dan PPL Lakukan Verifikasi CPCL
- GERAKAN PANGAN MURAH KEMBALI MERIAHKAN ALUN-ALUN PURWOREJO DALAM RANGKAIAN KEGIATAN GEMAR TAHUN 2026
- Mendukung Mutu Benih Tembakau: DKPP Purworejo Bersama BPSB Jawa Tengah Lakukan Pemeriksaan Lapangan di Desa Rowobayem
- DKPP Purworejo Pastikan Kualitas Hibah Sejak Awal Melalui Seleksi Ketat Kambing Jawa Randu
- Tingkatkan Akurasi Data Hasil Panen, DKPP Purworejo Bersama PPL dan Pemdes Kesugihan Gelar Kegiatan Ubinan Padi
- Bimbingan Teknis Program Subali Sapira Tingkatkan Pengetahuan Peternak Sapi di Desa Kedungpomahan Kulon Kecamatan Kemiri
- Gerdal OPT Tanaman Tembakau di Pacekelen Purworejo
- Tim UPT Puskeswan Sosialisasikan SIMKESWAN dan Laksanakan Pelayanan Kesehatan Hewan di 51Farm Karangsari
Penetapan Struktur, Tugas, dan Fungsi Organisasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

Penetapan Struktur, Tugas, dan Fungsi Organisasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Struktur organisasi dibentuk dalam rangka mendukung pencapaian sasaran strategis organisasi. Sasaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) DKPP Tahun 2021-2026 meliputi: Meningkatnya ketersediaan pangan, Meningkatnya produksi pertanian, dan Meningkatnya kualitas pelayanan publik.
Efisiensi dan efektivitas struktur organisasi dapat dilihat secara berkala melalui pengujian atas pelaksanaan proses bisnis organisasi dan ketepatannya dengan perencanaan strategis. Struktur organisasi dijalankan sesuai proses bisnis organisasi dengan SDM yang mencukupi.
Proses bisnis Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian didukung dengan struktur organisasi yang ditetapkan dan diharapkan personel pada setiap lini mengetahui arus data dan informasi yang diperlukan dalam melaksanaan tugas dan fungsinya. Struktur organisasi dan tata laksana sesuai dengan proses bisnis yang ditetapkan dengan mempertimbangkan:
- Ukuran dan sifat kegiatan
- Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan sentralisasi/ desentralisasi organisasi
- Struktur organisasi harus mampu memfasilitasi arus informasi di dalam instansinya.
Struktur organisasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta tata laksana yang disusun mengacu pada peraturan berikut:
- Perda 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo
- Perbub 88 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo






