- JAMIN KEAMANAN PANGAN, SAMPEL PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN (PSAT) DARI DUA PASAR TRADISIONAL DI PURWOREJO DISISIR DAN DIUJI RAPID TEST
- Tim SUBALI SAPIRA Bergerak, Atasi Sapi Kelompok Tani yang Mengalami Kendala Reproduksi Sapi
- FFD PPHT PADI GAPOKTAN AGRO MULYO PURWOREJO SUKSES DIGELAR
- DKPP Purworejo Lakukan Verval Bantuan CPPD Bagi 50 KK Terdampak Puso di Cangkrep Lor
- DKPP PURWOREJO GANDENG FOUNDER RUMAH MOCAF INDONESIA DORONG POTENSI PEMASARAN TEPUNG MOCAF
- SHARING SESSION #2 UPT PUSKESWAN BERSAMA KTNA KECAMATAN GEBANG
- Evaluasi SL Tembakau KT Rukun Tani Gowong, Perkuat Kelembagaan dan Peran Petani
- KT Rukun Tani Gowong Siapkan 2.000 m² untuk Budidaya Bawang Merah Varietas Tajuk
- PENYALURAN BANTUAN PEMERINTAH Pengembangan Ayam Petelur di Kelompok Tani Sumber Makmur desa Tersidilor Kecamatan Pituruh
- Menjaga Genetik Unggulan Purworejo, Seleksi Hibah Kambing Kaligesing Kembali Digelar
Penetapan Struktur, Tugas, dan Fungsi Organisasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

Penetapan Struktur, Tugas, dan Fungsi Organisasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Struktur organisasi dibentuk dalam rangka mendukung pencapaian sasaran strategis organisasi. Sasaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) DKPP Tahun 2021-2026 meliputi: Meningkatnya ketersediaan pangan, Meningkatnya produksi pertanian, dan Meningkatnya kualitas pelayanan publik.
Efisiensi dan efektivitas struktur organisasi dapat dilihat secara berkala melalui pengujian atas pelaksanaan proses bisnis organisasi dan ketepatannya dengan perencanaan strategis. Struktur organisasi dijalankan sesuai proses bisnis organisasi dengan SDM yang mencukupi.
Proses bisnis Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian didukung dengan struktur organisasi yang ditetapkan dan diharapkan personel pada setiap lini mengetahui arus data dan informasi yang diperlukan dalam melaksanaan tugas dan fungsinya. Struktur organisasi dan tata laksana sesuai dengan proses bisnis yang ditetapkan dengan mempertimbangkan:
- Ukuran dan sifat kegiatan
- Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan sentralisasi/ desentralisasi organisasi
- Struktur organisasi harus mampu memfasilitasi arus informasi di dalam instansinya.
Struktur organisasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta tata laksana yang disusun mengacu pada peraturan berikut:
- Perda 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo
- Perbub 88 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo






