- PENYERAHAN BANTUAN PANGAN SECARA SIMBOLIS OLEH WAKIL BUPATI PURWOREJO DI DESA TEGALSARI
- DKPP Gelar Rakor Pengawasan Hewan Kurban 2026, Tekankan Kelayakan dan Higienitas untuk Hasilkan Daging ASUH
- Pastikan Sapi Kurban Presiden Sehat dan Layak, DKPP Purworejo Lakukan Pemeriksaan Langsung di Lokasi
- SAMBUT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H, GERAKAN PANGAN MURAH SASAR DESA RENTAN RAWAN PANGAN DI KECAMATAN LOANO KABUPATEN PURWOREJO
- Pastikan Sapi Kurban Presiden Sehat dan Layak, DKPP Purworejo Lakukan Pemeriksaan Langsung di Lokasi
- Layanan Kesehatan Hewan Jelang Idul Adha 2026
- Monitoring Nongkar Ratun Tanaman Tebu di Ngombol
- HARGA BERAS DI PENGGILINGAN PADI DAN BAWANG MERAH MULAI MERANGKAK NAIK MENJELANG HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H
- DKPP Adakan Monitoring dan Evaluasi Persemaian bibit Tembakau Pacekelan Purworejo
- Tingkatkan Kualitas dan Kelembagaan, Kelompok Tani Sido Mukti Gelar Sekolah Lapang Tembakau
Apa Itu Keamanan Pangan...?????

Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan tiga cemaran, yaitu cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi. Pangan olahan yang diproduksi harus sesuai dengan cara pembuatan pangan olahan yang baik untuk menjamin mutu dan keamanannya. Selain itu pangan harus layak dikonsumsi yaitu tidak busuk, tidak menjijikkan, dan bermutu baik, serta bebas dari Cemaran Biologi, Kimia dan Cemaran Fisik.
Cemaran BIOLOGI
Cemaran biologi yang terdapat di pangan dapat berupa bakteri, kapang, kamir, parasit, virus dan ganggang. Pertumbuhan mikroba ini bisa menyebabkan pangan menjadi busuk sehingga tidak layak untuk dimakan dan menyebabkan keracunan pada manusia bahkan kematian.
Cemaran KIMIA
Merupakan bahan kimia yang tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam pangan. Cemaran kimia masuk ke dalam pangan secara sengaja maupun tidak sengaja dan dapat menimbulkan bahaya. Contohnya antara lain; Racun alami, contoh racun jamur, singkong beracun, racun ikan buntal, dan racun alami pada jengkol, sedangkan cemaran bahan kimia dari lingkungan, contohnya: limbah industri, asap kendaraan bermotor, sisa pestisida pada buah dan sayur, deterjen, cat pada peralatan masak, minum dan makan, dan logam berat, penggunaan Bahan Tambahan Pangan/BTP yang melebihi takaran yang diperbolehkan, seperti pemanis buatan, pengawet yang melebihi batas, penggunaan bahan berbahaya yang dilarang pada pangan, seperti Boraks, Formalin, Rhodamin B, Methanil Yellow.
Cemaran FISIK
Adalah benda-benda yang tidak boleh ada dalam pangan seperti rambut, kuku, staples, serangga mati, batu atau kerikil, pecahan gelas atau kaca, logam dan lain-lain. Benda benda ini jika termakan dapat menyebabkan luka, seperti gigi patah, melukai kerongkongan dan perut. Benda tersebut berbahaya karena dapat melukai dan atau menutup jalan nafas dan pencernaan.
Untuk menyalurkan informasi kepada masyarakat, maka pada Senin tanggal 14 Maret 2022 di Aula B Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Keamanan Pangan dengan peserta perwakilan dari TP PKK Kabupaten, perwakilan TP PKK Kecamatan dan Koordinator Penyuluh dari 8 Kecamatan yaitu Kecamatan Purworejo, Banyuurip, Bener, Bagelen, Gebang, Kaligesing, Loano dan Purwodadi. Materi sosialisasi disampaikan oleh Drs. Nanang Wijayanto, A.Pt. dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo.
Didalam sosialisasi ini disampaikan materi tentang keamanan pangan, yang meliputi :
1. Pentingnya Keamanan Pangan;
Keamanan pangan diselenggarakan untuk menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat. Keamanan pangan juga dimaksudkan untuk mencegah cemaran biologis dan kimia yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
2. Bahaya Penyakit Karena Pangan (Biologis, Kimia dan Fisik);
3. 5 Kunci Keamanan Pangan
a. Jagalah Kebersihan,
b. Pisahkan Pangan Mentah dari Pangan Matang,
c. Masaklah Dengan Benar,
d. Jagalah Pangan dari Suhu Aman dan
e. Gunakan Air dan Bahan Baku yang Aman);
4. Pengertian Higienis dan Sanitasi
Hygiene adalah suatu usaha yang dilakukan untuk melindungi, memelihara, meningkatkan derajat kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan subyeknya.
Sedangkan sanitasi adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan lingkungan dari subyeknya.
5. Perijinan Industri Rumah Tangga Pangan (PIRT)
PIRT (Perizinan Produksi Industri Rumah Tangga) adalah suatu izin untuk industri makanan dan minuman berskala rumahan. Umumnya PIRT disertakan dalam sebuah label di kemasan produk, yang berupa deretan nomor yang terdaftar pada Dinas Kesehatan sdi Kota atau Kabupaten setempat.






