DKPP Purworejo Dorong Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Petani

By DINPPKP 11 Sep 2026, 13:38:50 WIB Penyuluhan
DKPP Purworejo Dorong Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Petani

DKPP Purworejo Dorong Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Petani


PURWOREJO – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) pada Rabu, 9 September 2026. Kegiatan dilaksanakan di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo dan dihadiri jajaran pejabat serta penyuluh pertanian Kabupaten Purworejo.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo Maria Dini Handajani, S.T., M.AP., Kepala Bidang Prasarana dan Penyuluhan Pertanian Ery Puspandoyo, S.P., M.M., Kepala Tim Kerja Penyuluh Pertanian Kabupaten Purworejo Verena Saptorini HM., S.P., Co Working Space Penyuluh Pertanian Kabupaten Purworejo Febtory Setyo Harsanti, S.P., M.M.A., Koordinator Penyuluh Pertanian se-Kabupaten Purworejo, serta jajaran Bidang Prasarana dan Penyuluhan Pertanian.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Bidang Prasarana dan Penyuluhan Pertanian DKPP Kabupaten Purworejo, Ery Puspandoyo, S.P., M.M. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Kabupaten Purworejo melalui DKPP akan mendorong pembentukan Kelembagaan Ekonomi Petani dengan target satu kelembagaan ekonomi petani pada tahun 2026.

Ery menjelaskan bahwa pembentukan KEP merupakan bagian dari pengembangan kelembagaan petani yang telah ada, baik kelompok tani, gabungan kelompok tani (Gapoktan), maupun kelompok wanita tani (KWT) yang telah memiliki aktivitas dan usaha di berbagai sektor bisnis pertanian.

Menurutnya, pembangunan pertanian tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan produksi, tetapi juga harus mampu memperkuat posisi tawar petani dan meningkatkan nilai tambah hasil pertanian. Kelembagaan ekonomi petani yang kuat akan membantu petani memperoleh skala ekonomi, meningkatkan efisiensi usaha, memperluas akses pasar, serta mengembangkan usaha secara lebih profesional.

Sementara itu, Sekretaris DKPP Kabupaten Purworejo, Maria Dini Handajani, S.T., M.AP., dalam sambutannya menekankan pentingnya penumbuhan dan pengembangan KEP sebagai upaya memperkuat perekonomian petani.

“Kenapa KEP perlu dibentuk?” menjadi salah satu pertanyaan yang ditekankan dalam arah pembentukan kelembagaan tersebut. Usaha petani yang masih tersebar perlu dikonsolidasikan agar mampu mencapai skala ekonomi. Melalui pembelian sarana produksi dan pemasaran secara bersama, efisiensi usaha dapat ditingkatkan.

Selain itu, agregasi volume dan mutu produk melalui kelembagaan akan memperkuat posisi tawar petani. KEP juga membuka peluang bagi petani untuk melakukan pengolahan hasil, meningkatkan nilai tambah, memperluas akses pasar, serta membangun kemitraan usaha secara lebih mudah dan terorganisasi.

Maria menegaskan bahwa pembentukan KEP harus berpegang pada beberapa prinsip utama, yaitu berbasis kebutuhan dan potensi usaha petani, partisipatif dengan anggota sebagai pelaku sekaligus pemilik, serta berorientasi pada bisnis dan keuntungan yang sehat.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Febtory Setyo Harsanti, S.P., M.M.A., Co Working Space Penyuluh Pertanian Kabupaten Purworejo, dengan tema “Penumbuhan Kelembagaan Ekonomi Petani di Kabupaten Purworejo.”

Febtory menjelaskan bahwa KEP memiliki peran strategis dalam meningkatkan skala ekonomi usaha tani, memudahkan akses terhadap pembiayaan, teknologi, sarana produksi dan pasar, serta mendorong pengolahan hasil pertanian dan peningkatan nilai tambah. Selain itu, kelembagaan ekonomi petani diharapkan mampu membangun tata kelola usaha yang transparan, akuntabel dan profesional.

Menurut Febtory, arah pembentukan KEP di Kabupaten Purworejo harus berbasis potensi komoditas dan kebutuhan petani serta bertumbuh dari kelembagaan petani yang sudah ada.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara usaha yang dilakukan oleh anggota dengan usaha kelembagaan. Keuntungan dari usaha anggota diharapkan dapat mendukung keberlangsungan dan pengembangan usaha KEP sehingga kelembagaan tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi benar-benar menjadi wadah usaha ekonomi petani.

“KEP bukan sekadar bentuk organisasi, tetapi merupakan instrumen untuk memperkuat ekonomi petani,” jelasnya.

Disampaikan pula bahwa saat ini di Kabupaten Purworejo telah terbentuk 21 kelembagaan ekonomi petani. Selanjutnya, embrio KEP yang ada di masing-masing kecamatan perlu diverifikasi untuk mengetahui kelayakan dan potensi pengembangannya menjadi kelembagaan ekonomi petani yang lebih maju dan berkembang.

KEP yang telah memenuhi persyaratan dan terverifikasi juga diharapkan segera didaftarkan ke Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian** (Simluhtan) Kementerian Pertanian** sebagai bagian dari tertib administrasi dan penguatan basis data kelembagaan petani.

Sementara itu, Kepala Tim Kerja Penyuluh Pertanian Kabupaten Purworejo, Verena Saptorini HM., S.P., menyampaikan bahwa dalam proses pembentukan KEP perlu dilakukan seleksi dan identifikasi terhadap embrio kelembagaan yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Menurutnya, kelembagaan yang dipilih harus memiliki pelaku usaha yang nyata serta memiliki aktivitas bisnis yang berbasis pada usaha para petani. Dengan demikian, KEP yang dibentuk diharapkan dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.

Setelah pemaparan materi dari para narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab mengenai penumbuhan dan pengembangan KEP di Kabupaten Purworejo. Para peserta yang terdiri dari koordinator penyuluh pertanian dan jajaran Bidang Prasarana dan Penyuluhan Pertanian terlihat antusias menyampaikan pertanyaan, masukan, serta berbagai kondisi kelembagaan ekonomi petani yang ada di wilayah masing-masing.

Diskusi dipandu oleh Kepala Bidang Prasarana dan Penyuluhan Pertanian Ery Puspandoyo, S.P., M.M. Berbagai masukan yang muncul menjadi bahan untuk menentukan langkah tindak lanjut dalam proses identifikasi, verifikasi, pembinaan dan pengembangan embrio KEP di Kabupaten Purworejo.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, DKPP Kabupaten Purworejo berharap penumbuhan KEP tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan secara administratif, tetapi benar-benar mampu menjadi wadah usaha bersama yang sehat, profesional, berorientasi bisnis, dan memberikan nilai tambah serta meningkatkan kesejahteraan petani.

Pembentukan KEP ke depan diharapkan mampu mengonsolidasikan kekuatan ekonomi petani, meningkatkan efisiensi usaha, memperkuat posisi tawar, memperluas akses pasar dan kemitraan, serta mendorong terciptanya ekosistem pertanian yang semakin kuat dan berkelanjutan di Kabupaten Purworejo.





Berita Purworejo

Counter Pengunjung