Diklat Teknis Bagi Penyuluh Pertanian dan Tim Penilai Angka Kredit
Diklat Penilaian PAK

By DINPPKP 11 Okt 2019, 13:20:21 WIB Rapat
 Diklat Teknis Bagi Penyuluh Pertanian dan Tim Penilai Angka Kredit

Penyuluh Pertanian dan Tim Penilai Angka Kredit Mengikuti Diklat Teknis

Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Purworejo melaksanakan Diklat Teknis tentang Administrasi Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka Kreditnya selama 2 hari 10 - 11 Oktober 2019. Hadir sebagai perwakilan Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian yang diwakili oleh Kepala Bidang Kelembagaan dan Ketenagaan Penyuluhan Pertanian Joko Samiyono, SP., MM. Selain itu hadir pula senior Tim Penilai Pusat Penyuluhan Pertanian, Ir. Sumardi. Diklat teknis yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas, Sukusnanto, SP. diikuti oleh para Penyuluh Pertanian Kabupaten Purworejo dan Tim Penilai Kabupaten. 

Joko Samiyono dalam kesempatan ini menyampaikan sebagai instansi Pembina jabatan fungsional Penyuluh Pertanian adalah Kementerian Pertanian. Ditambahkan olehnya bahwa Diklat teknis fungsional ini harus terus di tingkatkan, karena tugas pokok penyuluh pertanian melakukan kegiatan persiapan penyuluhan pertanian, pelaksanaan penyuluhan pertanian, evaluasi dan pelaporan serta pengembangan penyuluhan pertanian.

Kedepan diklat semacam ini direncanakan untuk secara periodik terus dilaksanakan dengan tujuan agar para penyuluh pertanian profesional dan memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Selain itu juga untuk menjawab tantangan penyuluh pertanian ke depan dengan perkembangan teknologi dan era industri 4.0. Diharapkan dengan diklat teknis ini akan terwujud peningkatan kinerja penyuluh pertanian demi tercapainya pembangunan pertanian di Kabupaten Purworejo.

Oleh: Wahyudi, S.Pt., M.Sc.
Penyuluh Pertanian Muda





Berita Purworejo

Counter Pengunjung