- Banter Melaju Disosialisasikan di Kemejing, Warga Antusias Sambut Peluang Ternak Kambing Jawa Randu
- Tindaklanjut Pengaduan Warga Mengenai Peternakan Ayam
- Gapoktan Desa Pakisarum Gelar Sosialisasi eRDKK 2027, Pastikan Petani Akses Pupuk Subsidi
- Ubinan Padi Varietas Inpari 32 di Desa Gowong Tunjukkan Produktivitas Menjanjikan
- Jalan Usaha Tani (JUT) DKPP Tahun Anggaran 2026
- DKPP Lakukan Pengujian Sampel PSAT Pasca Idul Fitri 1447 H
- Refilling Nitrogen Cair untuk Mendukung Kegiatan Inseminasi Buatan Ternak
- Seleksi Hibah Ternak 2027 Dimulai, DKPP Purworejo Verifikasi Proposal dari 14 Kecamatan
- PEMKAB PURWOREJO DAN PERUM BULOG SIAP SALURKAN BANTUAN PANGAN BERAS DAN MINYAK GORENG ALOKASI FEBRUARI-MARET 2026
- Pemantauan Harga Bahan Pokok Penting Pasca HBKN Idul Fitri 1447H
Diklat Teknis Bagi Penyuluh Pertanian dan Tim Penilai Angka Kredit
Diklat Penilaian PAK

Penyuluh Pertanian dan Tim Penilai Angka Kredit Mengikuti Diklat Teknis
Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Purworejo melaksanakan Diklat Teknis tentang Administrasi Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka Kreditnya selama 2 hari 10 - 11 Oktober 2019. Hadir sebagai perwakilan Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian yang diwakili oleh Kepala Bidang Kelembagaan dan Ketenagaan Penyuluhan Pertanian Joko Samiyono, SP., MM. Selain itu hadir pula senior Tim Penilai Pusat Penyuluhan Pertanian, Ir. Sumardi. Diklat teknis yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas, Sukusnanto, SP. diikuti oleh para Penyuluh Pertanian Kabupaten Purworejo dan Tim Penilai Kabupaten.
Joko Samiyono dalam kesempatan ini menyampaikan sebagai instansi Pembina jabatan fungsional Penyuluh Pertanian adalah Kementerian Pertanian. Ditambahkan olehnya bahwa Diklat teknis fungsional ini harus terus di tingkatkan, karena tugas pokok penyuluh pertanian melakukan kegiatan persiapan penyuluhan pertanian, pelaksanaan penyuluhan pertanian, evaluasi dan pelaporan serta pengembangan penyuluhan pertanian.
Kedepan diklat semacam ini direncanakan untuk secara periodik terus dilaksanakan dengan tujuan agar para penyuluh pertanian profesional dan memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Selain itu juga untuk menjawab tantangan penyuluh pertanian ke depan dengan perkembangan teknologi dan era industri 4.0. Diharapkan dengan diklat teknis ini akan terwujud peningkatan kinerja penyuluh pertanian demi tercapainya pembangunan pertanian di Kabupaten Purworejo.
Oleh: Wahyudi, S.Pt., M.Sc.
Penyuluh Pertanian Muda






