- Semarak Haornas 2026, DKPP Kabupaten Purworejo Dorong Semangat Sehat dan Kebersamaan
- SHARING SESSION PUSKESWAN PURWOREJO BERSAMA PETERNAK DESA KARANGLUAS
- Penyegaran dan Pembinaan Kelompok Tani Desa Sekartejo
- KTNA Kecamatan Kaligesing Gelar Pertemuan, Hasilkan Berbagai Solusi mulai dari Kesehatan Ternak hingga Sayuran Pekarangan dan Perkebunan
- Penyerahan Alsintan Oleh Bupati Purworejo guna Modernkan Pertanian Kita
- Dari Seleksi hingga Kandang, DKPP Purworejo Jaga Kualitas Kambing Kaligesing
- Semarak Karnaval DKPP 2026: Usung Tema \\\"SUBALI SAPIRA\\\", Gerakkan Swasembada Daging Nasional
- Pelatihan Penguatan Kelembagaan Petani (Sekolah Lapang) Tembakau di Kelompok Tani Budi Rahayu Desa Kaliboto
- Sosialisasi Pembangunan Jaringan Irigasi Usaha Tani Tahun 2026 Tekankan Kualitas Pekerjaan, Tertib Administrasi, dan Pencegahan Korupsi
- MONITORING PENYALURAN BANTUAN PANGAN DI DESA TUNJUNGAN DAN DESA COKROYASAN KECAMATAN NGOMBOL
Cek Lokasi Pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat

Pengecekan lapangan yang akan dijadikan lokasi untuk persiapan calon berdirinya lumbung pangan masyarakat dari kegiatan Infrastruktur Lumbung Pangan Tahun Anggaran 2022. Kegiatan diawali dengan pengecekan calon lokasi lumbung yang berada di dusun Sucen Desa Semawung Kecamatan Purworejo pada hari Jumat tanggal 11 Februari 2022.
Kegiatan survey lokasi Lumbung dihadiri Tim dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo, PPL Wibi Kecamatan Purworejo, Perwakilan Gapoktan Dadi Mukti dan Perangkat Desa Semawung. Penerima Kegiatan dan Pengelola LPMDes berada di Gapoktan Dadi Mukti Desa Semawung Kec. Purworejo Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK TA 2022) bidang Pertanian melalui Bidang Pangan dengan alokasi dana 1 M.
Hibah diwujudkan dalam paket berupa lumbung pangan, rumah RMU, rumah bed dryer, lantai jemur, mesin RMU, mesin bed dryer. Selain itu Gapoktan juga mendapatkan bantuan gabah sebesar 13 ton, untuk isi lumbung sekaligus modal awal operasional LPMDes. Kegiatan ini memerlukan kesiapan legalitas status tanah sebagai tempat pembangunan lumbung yang akan dipergunakan untuk masyarakat luas. Diperlukan kesiapan kelompok masyarakat (Gapoktan) untuk mengelola lumbung serta dukungan dari pihak Desa agar kegiatan ini bisa terlaksana secara berkesinambungan dan memberikan manfaat peningkatan kesejahteraan petani di desa Semawung khususnya, dan desa sekitar pada umumnya.






